Pemerintah Provinsi Jawa Barat siap menerapkan kebijakan revolusioner di sektor pendidikan terkait kelestarian lingkungan. Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi atau yang akrab disapa KDM, resmi mewajibkan para pelajar di tingkat SMA dan SMK untuk memungut serta memilah sampah.
Praktik kepedulian terhadap lingkungan ini tidak sekadar imbauan lisan, melainkan akan diintegrasikan secara langsung ke dalam sistem akademik. Kegiatan tersebut diproyeksikan menjadi bagian dari mata pelajaran Ilmu Pengetahuan Alam (IPA) bagi para siswa.
Kepastian mengenai aturan baru tersebut disampaikan langsung oleh KDM setelah memimpin jalannya Apel Siaga Jabar Berseka. Rangkaian acara ini berlangsung meriah di Lapangan Parkir Barat Sport Jabar Arcamanik, Kota Bandung, pada Jumat (24/7/2026).
"Nanti akan saya berlakukan untuk seluruh pelajar SMA dan SMK di Jabar, karena jenjang ini menjadi kewenangan provinsi. Memungut dan memilah sampah akan menjadi bagian dari pembelajaran praktikum IPA," ujarnya
Inspirasi Hebat dari Tata Kelola Kampus
Gagasan inovatif yang digulirkan pemerintah daerah ini ternyata banyak terinspirasi dari keberhasilan manajemen lingkungan di Universitas Islam Bandung (Unisba). Di institusi tersebut, kepedulian para mahasiswa terhadap sampah dikonversi menjadi nilai akademik yang patut dibanggakan.
"Terima kasih kepada Unisba yang sudah menginisiasi program pengelolaan sampah yang sangat baik ini hingga masuk ke dalam 10 SKS," tambahnya.
Melalui visi besar Jabar Berseka (Bersih, Sehat, Resik, Indah), kemampuan mengelola limbah kini menjadi penentu nasib dukungan finansial sekolah. Syarat utama penerimaan subsidi pendidikan dari Pemprov Jabar mewajibkan sekolah agar sukses memilah sampah organik dan anorganik secara mandiri.
Gandeng Pihak Swasta dan Siapkan Denda Tegas
Untuk memastikan sirkulasi pasca-pemilahan berjalan lancar, Pemprov Jabar sudah menyiapkan infrastruktur pendukung yang solid. KDM telah menjalin kemitraan strategis dengan entitas perusahaan berskala industri yang bergerak di bidang daur ulang.
"Saya sudah bekerja sama dengan perusahaan pengelola sampah berskala industri. Jadi, nantinya sampah yang sudah dipilah di sekolah akan langsung kita angkut ke perusahaan recycle tersebut," jelas KDM.
Guna mendisiplinkan seluruh lapisan masyarakat, payung hukum berupa Peraturan Gubernur (Pergub) tentang persampahan sedang digodok dengan ketat. Regulasi anyar ini kelak memuat denda dan sanksi tegas bagi siapa saja yang masih nekat membuang sampah sembarangan di wilayah Jawa Barat.
"Terakhir nanti saya buat Pergub larangan buang sampah sembarangan yang melanggar akan kena denda atau hukuman," tegasnya.
Apresiasi Pusat untuk Sinergi Lingkungan Daerah
Gerakan masif yang dicanangkan KDM ini turut menuai respons positif dari kalangan pimpinan pusat. Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia, Zulkifli Hasan, memberikan apresiasi tertinggi saat hadir langsung dalam apel siaga yang diikuti ribuan partisipan tersebut.
"Saya sangat mengapresiasi Pemprov Jabar dan seluruh unsur masyarakat yang hadir dalam apel ini. Saya yakin jika gerakannya masif seperti ini, Indonesia akan ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah)," ucapnya.
Zulkifli menekankan bahwa benang kusut tata kelola sampah harus diselesaikan langsung dari akar masalahnya dengan pelibatan seluruh pemangku kebijakan. Kolaborasi gotong royong lintas sektor menjadi kunci mutlak menuntaskan masalah lingkungan di daerah.
"Harus ada aturan ketat dan sinergi dari Gubernur, Bupati, Wali Kota, hingga masyarakat agar masalah sampah selesai di tempat. Jika kita bergotong royong, saya yakin pada tahun 2029, 80 persen persoalan sampah nasional bisa kita tangani," tegas Zulkifli.
KDM menatap optimistis bahwa kebijakan tegas nan inovatif ini akan mempercepat terciptanya kawasan perkotaan yang jauh lebih sehat dan nyaman.
"Saat ini kota-kota di Jabar sudah mulai terlihat lebih bersih. Ke depan akan semakin bersih seiring dengan program Pak Menko Pangan, di mana sampah organik akan diubah menjadi pupuk organik pendukung produktivitas pangan. Mudah-mudahan ini menjadi spirit kita semua menuju Jabar Berseka dan Indonesia ASRI," tutup Gubernur KDM.
Terobosan regulasi yang mengaitkan dana subsidi sekolah dengan kedisiplinan tata kelola lingkungan ini diharapkan mampu mencetak generasi muda berkarakter pejuang bumi. Mari dukung penuh keberhasilan program pelestarian lingkungan ini, dan pastikan Anda membagikan informasi edukatif ini ke grup WhatsApp komite sekolah atau grup warga perumahan agar kita semua bisa bersiap menyukseskannya!